Jumat, 19 Maret 2010

LARANGAN MOTOR 2 TAK


Salam biker's, sekarang yang lagi gencar2nya tentang peraturan perundang - undangan terbaru yang menyatakan bahwa larangan motor 2 tak beroprasi di jalan protokol. Nah soal, soal larangan dua tak beroperasi di jalan2 protokol, sebenarnya itu masih berita ispan jempol, alias belum valid. Yg perlu diluruskan, sebenarnya yg dilarang itu adalah produksi motor 2 tak, bukan larangan beroperasinya 2 tak di jalan. Beberapa produsen kendaraan 2 tak (Yamaha dan Kawasaki) pada wartawan otogenik menegaskan, mereka tetap memproduksi King dan Ninja 2 tak, namun teknologi gas buangnya akan diperbaharui agar lebih ramah lingkungan dengan mengaplikasikan teknologi katalitik konverter. Logisnya, permintaan byk namun di stop tentu tidak menguntungkan secara bisnis buat mereka, dan uoaya satu2nya untuk mempertahankan 2 tak adalah dengan merubah teknologi gas buangnya.

Mengenai larangan 2 tak beroperasi di jalan2 protokol di jakarta, sebenarnya itu hanya akal2an polisi buat cari duit. All Bro harus ngerti, Kantor kementerian Lingkungan Hidup belum mengeluarkan keputusan apalagi aturan larangan beroperasinya motor 2 tak. Bahkan Meneg KLH membantah akan mengeluarkan aturan larangan tersebut. Apalagi Pemda DKI melalui Gub Sutiyoso juga menegaskan, belum ada niatan Pemda membuat aturan tersebut, meski pihaknya telah memikirkan aturan tersebut. So, kalo peraturannya belum ada, dan pemerintah belum melarang beroperasinya dua tak di jalan2 protokol, jangan risau,abaikan saja ulah polisi2 bangsat yg cari duit di jalan dengan menstop 2 tak. Kalo bro kena tilang, dengan alasan 2 tak, bro bisa menggunakan alibi dia atas, krn memang aturannya belum ada.

Ada contoh akal bulus polisi di jalan, kebetulan tetangga punya satria, nah pas lewat jalan Thamrin di stop oleh polisi, dan disuruh cari jalan alternatif, jika tidak katanya akan ditilang. Ini satu contoh kasus “akal bulus polisi”. Bukan maksud gw menyuruh bro melawan polisi, toh selama UU dan Aturan belum jelas, apalagi belum ada, sebagai warga negara kita berhak menggunakan jalan protokol sebagai pemilik 2 tak. Kasus kedua, teman ktr gw punya temen, nah dia lebih parah, temannya malah katanya kena tilang, bahkan kasih uang sekian puluh ribu agar “damai”. Memang dalam kasus ini, seperti simalakama, kita lawan polisi krn benar, malah galakan dia. Yah mau tidak mau jalan keluarnya kita harus ati2 di jalan, dan hindari deh polisi2 iseng, apalagi mau lebaran, byk polisi “kejar setoran” di jalan.
Klau gini terus gimana negara qt mau maju......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar